Dakwah Islam mulai menyebar di tengah masyarakat. Kini umat
Islam berusaha sedikit demi sedikit mengamalkan sunnah-sunnah yang dicontohkan
oleh Rasulullah saw. Salah satu contohnya adalah semangat dalam beraqiqah.
Namun apa lacur, semangat mereka untuk menunaikan aqiqah terkadang terhalang
oleh masalah fulus. Hingga pada akhirnya timbul pertanyaan, “Apakah
dipebolehkan melakukan Layanan Aqiqah dengan uang hasil berhutang ?”.
Melaksanakan sunnah merupakan sebuah kemuliaan karena dalam
sunnah terdapat kejayaan untuk umat. Melaksanakan aqiqah dengan berhutang
bukanlah sebuah hal memaksakan diri, selama yang berhutang yakin dan menjamin
dapat membayar hutangnya. Bila tidak yakin dapat membayar hutangnya maka hal
ini dapat dikategorikan memaksakan diri, untuk itu solusinya adalah menunda
pelaksanaan aqiqah sampai mempunyai uang yang cukup dan Jasa Aqiqah Tangerang dengan beragam Jasa Aqiqah di Tangerang menawarkan aqiqah yang terjangkau bagi
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar