Jumat, 31 Oktober 2014

Aqiqah dengan Berhutang ?

Dakwah Islam mulai menyebar di tengah masyarakat. Kini umat Islam berusaha sedikit demi sedikit mengamalkan sunnah-sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Salah satu contohnya adalah semangat dalam beraqiqah. Namun apa lacur, semangat mereka untuk menunaikan aqiqah terkadang terhalang oleh masalah fulus. Hingga pada akhirnya timbul pertanyaan, “Apakah dipebolehkan melakukan Layanan Aqiqah dengan uang hasil berhutang ?”.


Melaksanakan sunnah merupakan sebuah kemuliaan karena dalam sunnah terdapat kejayaan untuk umat. Melaksanakan aqiqah dengan berhutang bukanlah sebuah hal memaksakan diri, selama yang berhutang yakin dan menjamin dapat membayar hutangnya. Bila tidak yakin dapat membayar hutangnya maka hal ini dapat dikategorikan memaksakan diri, untuk itu solusinya adalah menunda pelaksanaan aqiqah sampai mempunyai uang yang cukup dan Jasa Aqiqah Tangerang dengan beragam Jasa Aqiqah di Tangerang menawarkan aqiqah yang terjangkau bagi masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar